Tahun Ini KPK Bukukan 86 Kasus Korupsi
Rabu, 28 April 2010 – 15:01 WIB
''Diantaranya adalah kasus Travelers Checques dengan empat terdakwa anggota DPR RI periode 1999-2004, yakni, Hamka Yamdhu, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara, Dodhie Makmum Murod, kemudian perkara pengadaan alat kesehatan rontgen portable,'' ungkapnya. Candra menambahkan untuk perkara yang telah dieksekusi sebanyak lima.
''Tentunya perkara-perkara yang bisa ditangani KPK adalah kasus tindak pidana korupsi, kemudian kalau bukan korupsi akan ditangani oleh penegak hukum lainnya,'' katanya.(oji/jpnn)