Tahun Ini, Semua Hakim Wajib Pakai Laptop
Kamis, 04 Januari 2018 – 21:24 WIB
"Misalnya, ada yang divonis bebas dalam perkara pidana, kan mereka berhak bebas ketika itu juga," jelasnya.
Sistem terintegrasi antara hakim dan panitera pengganti akan dibangun.
Hakim tidak perlu lagi bertukar flash disk dengan panitera pengganti untuk mencetak salinan putusan.
Jika sudah terealisasi, dia berharap tidak lagi ada alasan keterlambatan pengiriman salinan putusan.
"Kami utamakan IT agar kerjanya efisien," tandasnya. (aji/c16/eko/jpnn)