Tak Ada Alasan Nazar Pindah Rutan
Senin, 29 Agustus 2011 – 06:16 WIB
Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Basruki mengatakan, setelah memintai keterangan Nazar, tahanannya tersebut mengaku bahwa alat komunikasi yang disita itu milik kuasa hukumnya. Namun, Basuki menolak mengungkapkan siapa nama pengacara tersebut.
Basuki lantas menerangkan tentang kondisi sel tempat Nazar ditahan. Menurut dia, sel bapak tiga anak itu masih lumayan nyaman. Sebab, sel berukuran 6 x 4 meter persegi itu dilengkapi pendingin ruangan dan sofa yang empuk.
Selain itu, petugas menyediakan berbagai peralatan untuk membersihkan kamar Nazar. Misalnya, sapu dan pembersih debu. Kini, kata Basuki, Nazar memiliki kebiasaan baru untuk membersihkan kamarnya. "Tapi, dia nggak pernah mencuci baju kayak tahanan yang lain. Biasanya ada keluarga yang datang mengambil pakaiannya. Kemungkinan di-loundry-kan," imbuhnya, lantas tersenyum.