Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ada Alasan Negara Kurang Uang, Honorer Satpol PP Cuma Minta PNS, Bukan Rumah atau Mobil Mewah

Jumat, 17 Maret 2023 – 02:00 WIB
Tak Ada Alasan Negara Kurang Uang, Honorer Satpol PP Cuma Minta PNS, Bukan Rumah atau Mobil Mewah - JPNN.COM
Ketum Pena 98 Adian Napitupulu bersama Ketua DPP Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Fadlun Abdillah memberikan keterangan pers terkait pemberhentian massal 90.000 anggota Satpol PP se-Indonesia di Graha Pena 98, Jakarta, Kamis (16/3). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Adian Napitupulu mengaku sudah memeriksa tuntutan Satpol PP yang berstatus honorer dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

Diketahui, perwakilan FKBPPPN pada Kamis (14/3) ini datang ke kantor PENA 98 di Menteng, Jakarta Pusat, demi menemui Adian. 

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, tuntutan para Satpol PP yang berstatus honorer tidak neko-neko.

"Mereka tidak menuntut rumah dinas, mereka tidak menuntut mobil baru untuk operasional, mereka tidak menuntut sesuatu yang menurut saya dilakukan pejabat lain, menambah rumah mewah, mobil baru, mereka tidak menuntut itu," kata Adian di kantor PENA 98, Jakarta, Kamis.

Satpol PP dari FKBPPPN, kata Adian, hanya menginginkan pemerintah bisa mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebab, kata dia, tuntutan itu sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Artinya, kalau mereka tidak berasal dari PNS, negara ini melawan konstitusi yang dibuat. Apakah tuntutan mereka berlebihan? Tidak," kata Adian.

Pendiri Forum Kota (Forkot) itu melanjutkan pemerintah tidak punya alasan apa pun, termasuk soal anggaran demi menunda pengangkatan Satpol PP yang berstatus honorer menjadi PNS.

Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu menyebut pemerintah tidak punya alasan untuk tak mengangkat Satpol PP yang berstatus honorer sebagai PNS. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News