"Saat Ramadan seperti ini, ketika timbul situasi kurang kondusif antara pekerja dan pengusaha, akan lebih banyak mudaratnya. Jadi sekali lagi, silakan semua pengusaha memenuhi kewajibannya membayar THR, paling tidak tujuh hari sebelum lebaran," pungkasnya. (rm-38/ito/jpnn)
SAMPIT - Harapan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mendapatkan tunjangan