Tak Ada Intervensi dari Istana
Selasa, 27 April 2010 – 13:29 WIB
Menurut Bambang, sebelum kasus PT SPI disidik, sudah ada empat di antara sepuluh perusahaan L/C gagal bayar Bank Century yang diajukan ke kejaksaan. Jaksa penuntut umum meminta Polri untuk menyelesaikan enam kasus lainnya. "Ini merupakan rangkaian proses yang harus diselesaikan," jelasnya.
Bambang menegaskan, semua perusahaan sedang menjalani penyidikan. Sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan Polri atas L/C gagal bayar itu. "Jadi, tidak hanya PT Selalang, tentunya ini nanti bisa kami pertanggungjawabkan di pengadilan," tegasnya.
Mendengar jawaban itu, Nasir meminta agar penyidikan atas perusahaan lain juga bisa dibuka kepada publik. Sebab, kesan bahwa Misbakhun sengaja dikorbankan terlihat dari posisinya saat ini. "Segera lakukan pemeriksaan (pada perusahaan lain) supaya tidak menjadi alat kekuasaan," tegasnya. (bay/c6/tof)