Tak Ada Lagi Kerusuhan, Klaim Kondisi Sudah Kondusif, Semoga!
Peristiwa itu terjadi setelah MK membacakan keputusan yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu dan Bank Papua.
Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.
Akibat aksi tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.
Selain itu, sebanyak 1.025 warga Yalimo kehilangan tempat tinggal.
Mereka telah berada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Senin (5/7) malam.
Pilkada Yalimo 2020 sebelumnya diikuti oleh dua pasangan calon.
Nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.