Tak Ada Plus-Plus, Panti Pijat Terancam Bangkrut, Ayok Bang..Ke Kamar
Dari pantauan di sekitar lokasi, memang banyak usaha spa, seperti spa B, N, YY, D'A, KS, F dan Cantika. Saat didatangi satu per satu, semua spa tersebut menyediakan layanan plus-plus dengan jumlah 8-15 terapis. “Kalau mau plus-plus Rp 300 ribu saja,” kata wanita paruh baya yang jadi pengawas di spa YY. “Kami juga siap dipanggil ke hotel,” imbuhnya.
Selain di Jalan Biduk, bisnis spa juga menjamur di kawasan Jalan Gatot Subroto seperti M spa, C dan Y spa. Di sana si pengelola mewajibkan para terapisnya memakai baju dan celana yang resletingnya digembok. “Sebenarnya ini hanya akal-akalan saja bang. Kalau abang mau bayar Rp 300 ribu, gembok ini langsung bisa dibuka,” kata Ines (31), salah seorang terapis di M spa.
Selain di dua lokasi itu, spa dan panti pijat plus-plus juga tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. Aw...aw..aw! (mri/deo)