Tak Bawa KTP, Warga Dijaring
Rabu, 26 Juni 2013 – 01:45 WIB
PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan warga yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), Selasa (25/6). Sebanyak 20 warga terjaring razia saat berada di pusat perbelanjaan. Pantauan Palembang Pos (Grup JPNN), sejumlah warga yang sedang berbelanja di Megharia, Dika dan beberapa toko lain didatangi para petugas Satpol PP untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Kasat Pol PP Kota Palembang, Aris Saputra menjelaskan penertiban kartu identitas ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk mensosialisasikan bahwa kartu identitas tersebut penting.
“Sesuai dengan Perda kepemilikan KTP Nomor. 30 Tahun 2011 tentang Kartu Tanda Penduduk. Kita ingin masyarakat itu sadar hukum, apalagi sekarang musim liburan sehingga banyak pendatang ke Palembang. Dan memang benar ada 20 warga yang terjaring tidak membawa KTP,” ujarnya.
PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan warga yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB