Tak Beri THR Lebaran, Bakal Kena Sanksi Menakertrans
Rabu, 25 Juli 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengingatkan seluruh perusahaan untuk dapat menyediakan atau memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya guna menyambut hari raya Idul Fitri. Muhaimin mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang membayar THR tidak sesuai ketentuan. “Saya tekankan tentunya kalau ada perusahaan yang tidak bayar THR akan kita tindak. Tindakannya itu mulai dari penyadaran, mediasi, teguran, sampai tuntutan hukum," kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (25/7).
Ditegaskannya, Kemenakertrans tengah menyiapkan tenaga pengawas ketenagakerjaan untuk memproses penyelidikan dan penuntutan hukum jika nantinya ada pelanggaran atas ketentuan pemberian THR. Meski demikian Muhaimin mengaku akan mengdepankan proses mediasi.
"Untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), kami telah membentuk tim Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012. Posko serupa juga didirikan di kantor dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengingatkan seluruh perusahaan untuk dapat menyediakan atau memberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:52 WIB - Kesehatan
HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:51 WIB - Nasional
Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:38 WIB - Humaniora
5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB