Tak Beroperasi, IUP Terancam Dicabut
Rabu, 15 Juni 2011 – 12:59 WIB
UNAAHA - Polemik areal penambangan PT Sulawesi Tenggara Nickel Resources (STNR) begitu kompleks. Tak hanya persoalan lahan masyarakat Pondidaha dan Amonggedo yang belum mendapat ganti rugi, namun kepastian beroperasinya perusahaan itu sejak diberi izin usaha pertambangan (IUP) lima tahun lalu juga tidak jelas. Apalagi pembagian royalti jika perusahaan itu melakukan eksploitasi. Belum adanya kejelasan itulah, Bupati Konawe Lukman Abunawas terpaksa mengambil alih pengurusan inventarisasi lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah penambangan. Rencana pengambil alihan itu disampaikan Lukman Abunawas saat memimpin pertemuan masyarakat Pondidaha, Amonggedo, Muspida, DPRD dan pemilik modal PT STNR, Ny Qori di Balai Kelurahan Amonggedo Baru.
Lukman mengatakan kehadiran PT STNR di Konawe dinilai tidak serius. Itu terlihat dari izin yang diberikan Pemkab Konawe sejak lima tahun lalu, namun hingga kini PT STNR belum sama sekali melakukan aktivitas. "Dalam UU Minerba ditegaskan, satu tahun setelah izin terbit maka harus ada kegiatan. Inikan aneh, sudah lima tahun izin usaha pengolahannya diterbitkan namun belum ada kegiatan di lapangan. Jika memang investornya tidak serius, kita cabut izinnya dan kita berikan kepada investor lain yang serius dan mau memberdayakan masyarakat," ancam Lukman.
Terkait pendataan kembali lahan, Lukman mengatakan akan segera membentuk tim inventarisasi. Tim itu beranggotakan DPRD, BPN, Dinas Kehutanan, Distamben serta anggota Muspida. "Hasil pendataan tim ini, akan diketahui mana lahan warga, tanah ada maupun lahan negara. Sehingga ketika ada ganti rugi lahan tidak ada masalah lagi," jelas Lukman.
UNAAHA - Polemik areal penambangan PT Sulawesi Tenggara Nickel Resources (STNR) begitu kompleks. Tak hanya persoalan lahan masyarakat Pondidaha dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB