Tak Bisa Menahan Nafsu, Budiman Kena Hukuman Cambuk 36 Kali
Selasa, 13 April 2021 – 23:11 WIB
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh mengajak kepada seluruh masyarakat agar saling peduli terhadap anak-anak dan generasi muda, sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar aturan syariat Islam serta aturan hukum negara, tuturnya. (antara/jpnn)
Baca Juga: