Tak Cukup Remunerasi, Karyawan Diminta Berhenti
Menkeu: Jangan Lagi Ada Sistem AmplopKamis, 06 Mei 2010 – 15:45 WIB
Diceritakan Sri Mulyani, beberapa temuan kadang terkesan sangat-sangat memalukan. Karena uang amplop yang diterima hanya bernilai Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Tapi karena kebiasaan ini, meski kecil menjadikan penilaian bagi seluruh institusi.
"Untung belum KPK, kalau sudah KPK bahaya. Kebiasaan ini sudah tidak dibenarkan lagi atau kalau perlu tolong di semua loket tulis besar-besar di dipasang, dilarang memberi dan menerima amplop. Mungkin maksud memberi amplopnya baik untuk interaksi sosial, karena kultur Indonesia itu baik tapi begitu interaksi sosial dibawa keranah pekerjaan,kita menjadi sangat tidak dihormati. Karena sepertinya kita dianggap sebagai tukang pungut. Dianggap birokrat yang minta-minta. Tidak boleh lagi terjadi," kata Sri Mulyani dengan panjang lebar.