Tak Dapat BBM, Nelayan tak Bisa Melaut
Sabtu, 17 Maret 2012 – 19:33 WIB
“Sekali melaut, kami membutuhkan sekitar 40 liter solar. Tapi pengelola SPBU melarang kami membelian solar menggunakan jeriken,” jelas Midi, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Karenanya, Midi dan nelayan lainnya berharap agar pemerintah menyediakan SPBU khusus bagi nelayan di kecamatan Pantai Labu, serta menyediakan BBM subsidi bagi nelayan.
LUBUKPAKAM- Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang, sejumlah nelayan tradisional di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Riau
Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 15 September 2024 – 19:23 WIB - Daerah
91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
Minggu, 15 September 2024 – 12:18 WIB - Daerah
Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
Minggu, 15 September 2024 – 07:15 WIB - Daerah
Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
Minggu, 15 September 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Semen Padang FC Mencari Pelatih Baru, Siapa yang Mau?
Minggu, 15 September 2024 – 16:32 WIB - Liga Indonesia
Arema Petik Kemenangan Pertama, PSM Turun dari Puncak Klasemen
Minggu, 15 September 2024 – 17:30 WIB - Gosip
Ruben Onsu: Sudah Bukan Kecewa Lagi, Tetapi Marah
Minggu, 15 September 2024 – 15:15 WIB - Bali Terkini
Dirjen HAM Sorot Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA
Minggu, 15 September 2024 – 14:09 WIB - Bisnis
Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
Minggu, 15 September 2024 – 14:21 WIB