Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Gabung Asosiasi, DKP Coret Izin Kapal Ikan

Jumat, 23 Januari 2009 – 02:02 WIB
Tak Gabung Asosiasi, DKP Coret Izin Kapal Ikan - JPNN.COM
Asosiasi baru juga dapat mengajukan pendaftaran ke Ditjen Perikanan Tangkap. Dengan terbitnya peraturan ini, pengusaha kapal yang tidak memiliki rekomendasi dari asosiasi atau organisasi, tidak bisa memperpanjang surat izin penangkapan ikan (SIPI) serta surat izin kapal pengangkutan ikan (SIKPI).

     

Menurutnya, asosiasi yang dibentuk setelah tanggal 31 Desember 2008 dapat mengajukan permohonan pendaftaran asosiasinya kepada Dirjen Perikanan Tangkap, paling cepat enam bulan setelah pendirian organisasi.

     

JAKARTA - Kian banyaknya kecelakaan di perairan Indonesia ikut disikapi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Rencananya, DKP tidak akan memperpanjang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close