Tak Hadir Raker DPR, KPK Dianggap Ingkar
Selasa, 18 September 2012 – 19:51 WIB
Mestinya, lanjut dia, KPK belajar dari kejadian seperti ini dan sudah memersiapkan penyidik independen. Walaupun, diakuinya, belum ada alokasi anggaran untuk itu. KPK pun, tidak punya anggaran. Namun, Nudirman menyatakan, penyidik independen itu bisa saja disediakan.
"Undang-undang tidak menyebutkan melarang dan menyuruh. Silahkan saja dipersiapkan," ujarnya.
Nudirman menyatakan, keseluruhan Pimpinan KPK sesuai UU adalah penyidik. Sehingga, tegas dia, Pimpinan KPK bisa mendelegasikan ke pihak lain. "Tapi, mereka tidak memersiapkan itu dan tidak mengantisipasi jika akan berakhir," katanya.