Tak Ikut Kerja Bakti, Pejabat Eselon DKI Bisa Distafkan Senin, 18 Mei 2015 – 14:59 WIB JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja melakukan demosi atau penurunan jabatan menjadi staf biasa terhadap 57 pejabat eselon III dan First «Prev12