Tak Ingat Umur, Terancam 4 Tahun Penjara
Minggu, 18 Maret 2018 – 09:06 WIB
Menurut Suyono, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (bbg)
Menurut Suyono, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (bbg)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News