Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ingin Jakarta Lockdown, Bamus Betawi Minta Warga Patuhi Anies

Rabu, 18 Maret 2020 – 19:21 WIB
Tak Ingin Jakarta Lockdown, Bamus Betawi Minta Warga Patuhi Anies - JPNN.COM
Konferensi pers Bamus Betawi terkait wabah virus corona di wilayah DKI Jakarta. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanggulangan wabah virus corona. Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi arahan pemerintah.

"Pertama, kami (Bamus) mengapresiasi upaya luar biasa dan langkah preventif pencegahan penularan corona yang dilakukan Pak Gubernur dalam rangka melindungi keselamatan warga Jakarta," kata Haji Lulung dalam jumpa pers bersama jajaran pengurus inti Bamus Betawi, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).

Haji Lulung mengajak masyarakat untuk sementara waktu membatasi interaksi dengan berdiam diri di rumah. Bila tidak ada keperluan yang sangat mendesak, warga sebaiknya tidak bepergian.

Menurutnya, langkah dan cara-cara yang dilakukan Pemprov DKI dalam memerangi virus corona sudah sangat baik. Namun, tanpa dukungan semua pihak upaya antisipasi pencegahan itu mustahil bisa berdampak positif.

"Karenanya, kami meminta masyarakat Jakarta, khususnya masyarakat Bamus untuk mendukung dan mematuhi setiap arahan Pak Gubernur," tegas Haji Lulung.

Hal ini, menurut Haji Lulung, penting agar tidak terjadi lockdown di wilayah ibu kota. Anggota DPR RI itu mengaku tidak mau melihat seluruh aktivitas di ibu kota lumpuh.

"Jakarta yang kita cintai ini tidak ingin di-lockdown, tidak sedikitpun pikiran untuk men-lockdown Jakarta. Oleh karena itu, imbauan Pak Gubernur agar ditaati sepenuhnya oleh kita semua sebagai warga Jakarta," terang Haji Lulung.

Di samping itu, tambah dia, Bamus juga mendukung langkah gubernur yang telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 328 Tahun 2020.

Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanggulangan wabah virus corona

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News