Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri
Senin, 12 Juli 2010 – 18:38 WIB
Sementara itu, usai mejalani pemeriksaannya, Yusril menyebut ia tidak mau menjawab pertanyaan dengan alasan dalam kaitannya dengan kasus ini ia tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalitas jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Yusril mengatakan, baru mau menjawab pertanyan penyidik jika MK telah memberikan putusan atas permohonan judicial review itu. Karena itulah dari 32 pertanyaan yang diajukan penyidik, Yusril hanya mengaku mau menjawab enam pertanyaan saja.
‘’Dan pertanyaan ketujuh menyangkut substansi dari perkara yang sedang disidik ini, dan jawaban saya sama bahwa saya tidak bersedia menjawab pertanyaan karena saya menunggu putusan MK sehubungan dengan uji materil terhadap UU No. 16 tahun 2004 pasal 22 tentang Kejaksaan. Saya bersedia menjawab apabila ada putusan dari MK,’’ ujar mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu.
Namun demikian, jika kelak dipanggil lagi, Yusril mengaku tetap akan hadir dan menghargai penyidik. ‘’Saya katakan kepada saudara bahwa saya menghormati kejagung sebagai institusi meskipun saya mempersoalkan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dan seluruh kebijakannya yang dilaksanakan,’’ tambahnya.