Tak Kapok Mencuri Sepeda Motor, Feri Nora Akhirnya Ditembak Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Feri Nora alias Feri, 35, yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu kembali ditangkap karena kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor.
Feri ditembak polisi lagi karena mencoba kabur saat akan ditangkap aparat Unit Pidum dan Tekab 143 Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (17/3/2020).
Keduanya merupakan warga Kampung Bali, Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Banyuasin berhasil diamankan bersama barang bukti.
“Tersangka Feri berusaha kabur dan melawan petugas, kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin.
Kedua tersangka terlibat kasus curanmor Honda Beat warna biru putih nopol BG 5283 ACU, yang diparkir milik Perawati (23), warga Lr Sekolah, RT 27, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, di RM Ayam Bakar Rajawali, Kecamatan IT II, pada 18 Juni 2018, sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Kunci kontak motor dirusak dan kemudian dibawa kabur olehtersangka. “Aksi tersangka terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan kita lakukan apenyelidikan dan tersangka Feri yang terlibat,” terang Tohirin.
Sebelum meringkus Feri di rumahnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka Iyan. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 5283 ACU, dan Yamaha Jupiter Z warna hitam nopol BG 2650 ZO.
“Kedua tersangka ini pada 2018 lalu juga pernah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134. Juga kami tembak karena melawan, sama seperti saat ini padahal mereka berdua baru saja bebas dari Lapas,” tutup Tohirin.