Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
22 Ribu Senpi Masih BeredarRabu, 25 Agustus 2010 – 18:07 WIB
Sebanyak 4.699 pucuk lainnya merupakan senjata pegangan yang digunakan oleh satuan pengamanan (Satpam) dan aparat pemerintahan lainnya. Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Marwoto Soeto mengatakan, jumlah ini belum termasuk senjata api rakitan dan illegal lainnya yang juga banyak beredar di Masyarakat.
‘’ Volume peredaran (senjata illegal) di tempat-tempat yang aktivitasnya padat,’’ ujar Marwoto di Mabes Polri Rabu (25/8). Dijelaskan untuk senjata legal saat ini penarikan telah dilakukan besar-besaran terutama untuk yang masa berlakunya habis.
Langkah ini, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata seperti perampokan bersenjata yang kini marak terjadi. ‘’Ijin untuk senjata baru sudah tidak ada lagi,’’ tambahnya.