Tak Laporkan Dana Bantuan, Parpol Harus Disanksi
Kamis, 25 November 2010 – 07:17 WIB
JAKARTA -- Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, meminta parpol mempublikasikan laporan pertanggungjawaban dana bantuan dari APBN. Selain untuk transparansi, laporan ini penting agar publik bisa menilai parpol mana saja yang taat aturan. Yuna menyayangkan Partai Demokrat sebagai partai penerima uang rakyat terbesar terlambat menyampaikan laporan. “Seharusnya Partai Demokrat menjadi lokomotif dalam akuntabilitas penggunaan dana parpol,” kata Yuna di Jakarta, kemarin. Yuna menilai, Demokrat menganggap remeh penggunaan uang rakyat.
"Harusnya ada sanksi dengan pemotongan bantuan parpol tahun depannya," ucapnya. Disebutkan, ketentuan mengenai dana bantuan ini mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Permendagri Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Bantuan keuangan kepada parpol, yakni partai yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota dari APBN atau APBD setiap tahunnya.
Partai Demokrat yang mendapat 21.703.137 suara, partai tersebut akan mendapat bantuan sebanyak 2,2 milyar setiap tahunnya. Jumlah itu didapat setelah mengalikan perolehan suara dengan besaran harga setiap satu suara. Tata cara penghitungan bantuan kepada partai politik dari APBD provinsi, tidak jauh berbeda dengan tingkat Pusat hanya saja disesuaikan dengan level provinsi, seperti jumlah kursi di DPRD, dan Jumlah suara sah pemilu 2004 dan 2009 tingkat Provinsi.
JAKARTA -- Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, meminta parpol mempublikasikan laporan pertanggungjawaban dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
Rabu, 27 November 2024 – 15:07 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Pilkada
Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
Rabu, 27 November 2024 – 14:40 WIB - Politik
Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo
Rabu, 27 November 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Olahraga
Stadion GBT Surabaya Berpotensi Jadi Kandang Timnas Indonesia Saat Piala AFF
Rabu, 27 November 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 13:27 WIB