Tak Libatkan Masyarakat, Komposisi Anggota BK DPR Digugat
Senin, 26 September 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 yang diajukan tim Advokasi Legislator Bersih, Judiherry Justam, Cris Siner Key, dan Mohammad Chozim Amirullah. Para pemohon ini menggugat Pasal 123 dan 124 ayat 1, Pasal 234 ayat 1 huruf f, Pasal 245 ayat 1, Pasal 302 ayat 1 huruf f dan Pasal 353 ayat 1 huruf f UU Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur penetapan susunan dan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Menurut mereka, kondisi pengawasan di DPR yang dilakukan melalui BK DPR menyalahi aturan. Hal itu terkait ketentuan keanggotaan BK DPR sebanyak 11 orang merupakan perimbangan dan pemerataan jumlah fraksi di DPR sehingga fungsi kontrol BK DPR dalam mengawasi wakil rakyat yang menyimpang tidak berjalan.
Tak heran setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat tidak ditindaklanjuti BK DPR. "Tidak mungkin sesama fungsionaris partai memeriksa koleganya yang bermasalah. Kerja anggota BK penuh conflict of interest, jadi tak jalan fungsi kontrol lembaganya,”
Kata Kuasa Hukum para penggugat, Gatot Goei saat sidang di gedung MK, Senin (26/9).
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 yang diajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 01:31 WIB - Humaniora
Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
Minggu, 29 September 2024 – 00:50 WIB - Humaniora
Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
Sabtu, 28 September 2024 – 23:07 WIB - Humaniora
Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
Sabtu, 28 September 2024 – 23:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi
Sabtu, 28 September 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
Minggu, 29 September 2024 – 00:50 WIB - Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB - Olahraga
3 Pemain Persita Ini Dipastikan Absen Bela Persita Kontra Borneo FC, Ini Penyebabnya
Sabtu, 28 September 2024 – 21:04 WIB - Kesehatan
7 Khasiat Minum Susu Hangat Campur Madu, Bikin Pencernaan Bahagia
Minggu, 29 September 2024 – 02:00 WIB