Tak Libatkan Masyarakat, Komposisi Anggota BK DPR Digugat
Senin, 26 September 2011 – 18:28 WIB
Karenanya, ketua majelis hakim, Maria Farida Indrati memberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki permononan Tim Advokasi Legislator Bersih ini. (kyd/jpnn)