Ribuan Sarjana Kesehatan jadi Pengangguran, Begini Alasannya
Senin, 18 Maret 2019 – 15:11 WIB
Untuk mencegah terjadinya darurat tenaga kesehatan (nakes), HPTKes Indonesia mendesak agar Permenristekdikti 12/2016 dicabut. Uji kompetensi diminta dikembalikan kepada perguruan tinggi yang bekerja sama dengan organisasi profesi maupun lembaga sertifikasi.
Dia menjamin, hasil tes akan lebih baik karena uji kompetensi mengutamakan skill dan bukan akademik.
“Panitia uji kompetensi nasional itu hanya menguji pakai komputer. Untuk praktik seperti bagaimana melayani pasien malah tidak dites. Bagaimana kita tahu nakesnya bagus atau tidak kalau skill-nya tidak dites,” tandasnya.(esy/jpnn)