Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Masuk Akal, Pemerkosa ABG Cuma Dihukum Sit Up

Senin, 07 Mei 2018 – 11:55 WIB
Tak Masuk Akal, Pemerkosa ABG Cuma Dihukum Sit Up - JPNN.COM
Demonstrasi menentang pemerkosaan di India. Foto: AFP

jpnn.com, NEW DELHI - India seakan tak pernah kehabisan kasus pemerkosaan yang bikin syok sekaligus murka. Terbaru, adalah pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun oleh sekelompok orang di Distrik Chatra, Jharkhand.

Gadis malang yang tak disebutkan namanya itu diculik Kamis malam (3/5). Pada saat kejadian, orang tua korban sedang pergi ke pesta pernikahan. Dia lantas dibawa ke hutan di dekat desa tempat tinggalnya. Sekelompok pria memerkosanya ramai-ramai.

Tak terima, orang tua korban membawa kasus tersebut ke dewan desa atau panchayats. Mereka terdiri atas para tetua di desa itu.

Tetapi, anggotanya punya kewenangan menjatuhkan hukuman. Tentu saja, hukuman yang dijatuhkan tidak berkekuatan hukum dan sering kali ringan jika pelakunya laki-laki.

Para pelaku pemerkosaan itu hanya dihukum sit-up 100 kali dan denda INR 50 ribu atau setara Rp 10,4 juta untuk tindakan sadis mereka. Sungguh tidak masuk akal!

Tentu hukuman ringan itu tak membuat mereka jera. Pelaku malah berang dan memukul orang tua korban. Mereka lantas menuju rumah korban dan membakar gadis malang tersebut hidup-hidup. Korban akhirnya tewas terpanggang.

”Setelah orang tuanya lapor polisi, 15–20 orang terduga pelaku ditangkap,” ujar Wakil Komisaris Polisi Distrik Chatra Jitendra Kumar Singh seperti dilansir CNN, Minggu (6/5). Jenazah korban kini diamankan untuk diotopsi.

Pada hari yang sama dengan pemerkosaan gadis 16 tahun tersebut, penduduk Guntur, Andhra Pradesh, tengah melakukan aksi protes. Mereka menuntut keadilan untuk pelaku pemerkosaan gadis 9 tahun. Mereka memblokade jalan dan rel kereta api.

India seakan tak pernah kehabisan kasus pemerkosaan yang bikin syok sekaligus murka

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News