Tak Mau Bayar 'Perangko' karena Baru Dapat Anugerah dari Presiden
Sabtu, 06 April 2013 – 02:39 WIB
Kebahagian Indrawati terus berlanjut begitu listing honorer K1 versi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada April 2012 keluar. Nama Indrawati muncul dan berada di posisi teratas.
Namun bak tersambar petir di siang bolong, pada 19 Desember 2012, namanya raib dianulir dari daftar CPNS K1. Cita-citanya sebagai pegawai negeri pun sirna. Padahal, dengan segudang prestasi dan perjuanganya, Indrawati merasa yakin bahwa dirinya akan lolos sebagai CPNS.
Dia lantas bercerita pada 2010 saat keluar surat edaran MenPAN-RB No 53 Tahun 2010 tentang pendataan kembali honorer K1/K2, salah satu pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi memintakan uang "perangko" Rp 5 juta untuk dimasukkan ke dalam daftar honorer.
Ya, uang perangko adalah kode yang digunakan oknum BKD untuk meminta uang pelicin agar meloloskan pegawai honorer. Tapi karena dia yakin lolos lantaran perjuangannya mendidik dan membagi ilmu ke anak-anak pelosok, Indrawati menolak membayar uang perangkonya.