Tak Mau Bayar 'Perangko' karena Baru Dapat Anugerah dari Presiden
Sabtu, 06 April 2013 – 02:39 WIB
Sementara teman-temannya berani membayar perangko dengan variasi harga berbeda. "Kalau D2 perangkonya Rp 15 juta, D3 Rp 20 juta sampai Rp 30 juta, S1 perangko Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. S1 lebih besar karena nanti golongannya akan lebih tinggi. Selain itu besaran ini tergantung basah tidaknya instansi yang dituju," ungkapnya.
Kecurangan tak sampai disitu, untuk SK masing-masing honorer dimintakan Rp 80 juta. Nah peluang inilah yang langsung ditangkap oleh honorer nakal yang berani membeli SK palsu.
Indrawati tetap tetap percaya diri akan masuk daftar karena memang mengantongi SK sebagai gurbanas tahun 2003. Belum lagi dia tak punya harta atau warisan yang bisa dijual untuk membeli itu semua. Dia menduga bahwa dianulirnya itu lantaran dirinya tidak mau menuruti untuk membayar perangko oleh oknum-oknum di daerah.
Tapi bukan Indrawati namanya jika tidak berjuang. Berbagai upaya telah dilakukannya untuk mencari tahu kenapa namanya dianulir. Sayangnya, baik kepala BKD, bupati, dan anggota DPRD tidak bisa memberikan jawaban jelas. Dengan modal yang tersisa, Indrawati harus bolak-balik Sigi-Jakarta demi memperjuangkan nasibnya.