Tak Mau Dicurangi, 19 Parpol Gugat DPT ke MK
Rabu, 06 Mei 2009 – 10:06 WIB
Selain Partai Buruh, partai yang ikut menggugat adalah Partai Patriot, Partai Pengusaha Peduli Indonesia, Partai Serikat Indonesia, Partai Merdeka, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Karya Perjuangan, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Barisan Nasional, Partai Persatuan Daerah, Partai Pemuda Indonesia, PNI Marhaenisme, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).
Berkas gugatan diserahkan Muchtar kepada Kepala Biro Administrasi Perkara dan Persidangan Kasianuk Sidahuruk. Muchtar menyatakan, parpol sudah aktif mengajukan perbaikan DPT. Perbaikan itu sudah dilakukan sesuai permintaan KPU, yakni menjelang pemungutan suara pada 9 April 2009. Namun, menurut dia, data parpol tidak direspons. "Kalau dibiarkan, itu akan membuat pilpres kandas juga," ujarnya.