Tak Mudah Bawa Mesuji ke Mahkamah Internasional
Selasa, 20 Desember 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah pihak yang ingin membawa kasus pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan ke Mahkamah Internasional menunjukan bahwa mereka tidak memahami prosedur penyelesaian kasus pelanggaran HAM. “Jadi kalau ada pihak yang mengatakan seperti itu (membawa kasus Mesuji ke Mahkamah Internasional), dia tidak paham persoalan. Jadi mau bikin apa dia,” kata Yusril sambil tertawa kecil ketika ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/12).
Karena kata Yusril, seandainya hasil penyelidikan Komnas HAM ditemukan pelanggaran HAM berat dalam kasus Pembantaian di Mesuji, pertama-tama harus diproses oleh Komnas HAM, selanjutnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk diproses hukum melalui Pengadilan HAM Ad hoc yang dibentuk oleh Presiden (Nasional Proces).
Jikalau Nasional Proses itu tidak ada kata Yusril, maka dewan keamanan PBB atas usul dari anggotanya dapat mengistruksi pembentukan internasional criminal. Contohnya, Internasional Criminal for Rwanda dan Yugoslavia. ”Jadi selama ada mekanisme Nasional Proces, maka selama itu tertutup bagi Mahkamah Internasional,” ujar Yusril.
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah pihak yang ingin membawa kasus pembantaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Hukum
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Trent Alexander-Arnold Dirumorkan Tolak Perpanjangan Kontrak dengan Liverpool, Gabung Real Madrid
Minggu, 29 Desember 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:02 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Produk
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:33 WIB