Tak Mudah Bawa Mesuji ke Mahkamah Internasional
Selasa, 20 Desember 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah pihak yang ingin membawa kasus pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan ke Mahkamah Internasional menunjukan bahwa mereka tidak memahami prosedur penyelesaian kasus pelanggaran HAM. “Jadi kalau ada pihak yang mengatakan seperti itu (membawa kasus Mesuji ke Mahkamah Internasional), dia tidak paham persoalan. Jadi mau bikin apa dia,” kata Yusril sambil tertawa kecil ketika ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/12).
Karena kata Yusril, seandainya hasil penyelidikan Komnas HAM ditemukan pelanggaran HAM berat dalam kasus Pembantaian di Mesuji, pertama-tama harus diproses oleh Komnas HAM, selanjutnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk diproses hukum melalui Pengadilan HAM Ad hoc yang dibentuk oleh Presiden (Nasional Proces).
Jikalau Nasional Proses itu tidak ada kata Yusril, maka dewan keamanan PBB atas usul dari anggotanya dapat mengistruksi pembentukan internasional criminal. Contohnya, Internasional Criminal for Rwanda dan Yugoslavia. ”Jadi selama ada mekanisme Nasional Proces, maka selama itu tertutup bagi Mahkamah Internasional,” ujar Yusril.
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah pihak yang ingin membawa kasus pembantaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB