Tak Mudah Bawa Mesuji ke Mahkamah Internasional
Selasa, 20 Desember 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah pihak yang ingin membawa kasus pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan ke Mahkamah Internasional menunjukan bahwa mereka tidak memahami prosedur penyelesaian kasus pelanggaran HAM. “Jadi kalau ada pihak yang mengatakan seperti itu (membawa kasus Mesuji ke Mahkamah Internasional), dia tidak paham persoalan. Jadi mau bikin apa dia,” kata Yusril sambil tertawa kecil ketika ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/12).
Karena kata Yusril, seandainya hasil penyelidikan Komnas HAM ditemukan pelanggaran HAM berat dalam kasus Pembantaian di Mesuji, pertama-tama harus diproses oleh Komnas HAM, selanjutnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk diproses hukum melalui Pengadilan HAM Ad hoc yang dibentuk oleh Presiden (Nasional Proces).
Jikalau Nasional Proses itu tidak ada kata Yusril, maka dewan keamanan PBB atas usul dari anggotanya dapat mengistruksi pembentukan internasional criminal. Contohnya, Internasional Criminal for Rwanda dan Yugoslavia. ”Jadi selama ada mekanisme Nasional Proces, maka selama itu tertutup bagi Mahkamah Internasional,” ujar Yusril.
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah pihak yang ingin membawa kasus pembantaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Hukum
Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:32 WIB - Kesehatan
BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
Minggu, 26 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
Minggu, 26 Mei 2024 – 19:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Cek Top 10 Pemanasan
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:49 WIB - Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB - Parpol
Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030
Minggu, 26 Mei 2024 – 18:40 WIB - Kriminal
Polisi Beberkan Peran Pegi Saat Mengeksekusi Vina Cirebon
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:30 WIB - Kriminal
Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:33 WIB