Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Menyapu Jalan

Selasa, 19 Mei 2020 – 06:00 WIB
Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Menyapu Jalan - JPNN.COM
Ilustrasi pengendara motor. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

“Soalnya deket cuma ke pasar doang, anter tante beli bahan makanan. Tadi padahal udah diingetin tante, tapi males. Kapok saya, besok-besok pasti pakai masker,” tutur Feran.

Tak berbeda dengan Yadi, pengendara roda empat, yang tak mengenakan masker. Ia mengaku, menggunakan mobil pribadi dan sendiri di dalam mobil.

“Saya bawa masker, tapi saya pakai kalau keluar mobil aja. Saya pikir aman di mobil sendiri ini. Tapi ok, besok-besok saya pakai terus maskernya,” katanya.

Hukuman menyapu jalanan untuk pelanggar PSBB akan diberlakukan setiap harinya di Kota Tangerang. Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda. (antara/jpnn)

Pemerintah Kota Tangerang memberikan sanksi berupa hukum sosial menyapu jalan kepada pengendara yang tak menggunakan masker.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close