Tak Pakai Masker Saat di Luar Rumah, Siap-Siap Bayar Denda Rp 150 ribu
Kamis, 25 Juni 2020 – 16:13 WIB
Hal itu dinilai penting mengingat jumlah positif virus Corona terus bertambah sehingga butuh sanksi tegas.
Baca Juga:
"Sebab kalau tidak ada tindakan tegas, maka masyarakat akan terus menyepelekan hal itu. Salah satunya masyarakat yang tidak memakai masker akan didenda Rp 150.000," tambah Sumardji.
Kapolresta melanjutkan, selama ini antara Sidoarjo dan Surabaya tampak berbeda dalam aturan. Di mana Sidoarjo sebenarnya menerapkan sanksi uang, sementara Surabaya belum.
"Makanya tim teknis nanti akan mencari formulasi yang tepat dan diharapkan hari ini sudah bisa dimulai penindakannya," pungkas Sumardji. (ngopibareng/jpnn)