Tak Percaya SK Dicabut, Warga Blokir Jalan
Senin, 30 Januari 2012 – 09:12 WIB
Pasca pencabutan SK 188, Mulyadin mengaku belum ada komunikasi yang dibangun oleh pemerintah daerah dengan masyarakat Lambu. Saat ini lanjutnya, masyarakat justru siaga, karena mendengar informasi ada upaya pihak kepolisian untuk masuk paksa di Lambu.
Mengomentari aksi pembakaran kantor Bupati oleh massa Lambu yang menamakan diri Front Rakyat Anti Tambang (FRAT), Mulyadin mengaku, sesuai kesepakatan awal aksi mereka saat itu aksi damai. Jadi menurutnya, tidak ada aksi warga yang merusak sarana pemerintah. ‘’Tidak ada instruksi dari Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pada warga melakukan tindakan anarkis,’’ tandasnya.
Terhadap imbauan Kapolda NTB, agar tahanan yang dikeluarkan paksa dari Rutan Bima menyerahkan diri, menurutnya, persoalan itu harus dibicarakan lebih lanjut bersama Muspida maupun Komnas HAM, seperti apa proses penyelesaiannya. Dia khawatir, jika polisi tetap masuk paksa untuk menangkap mereka, akan terjadi benturan fisik dengan warga.