Tak Percaya SK Dicabut, Warga Blokir Jalan
Senin, 30 Januari 2012 – 09:12 WIB
Lain lagi dengan Sahbudin, salah seorang PNS yang juga dijadikan tersangka kasus Lambu. Dia meminta aparat kepolisian meninjau kembali kasus mereka, termasuk sejumlah nama warga yang ditetapkan sebagai DPO.
‘’Harus diingat, kasus Lambu berlangsung sejak Pebruari 2010. Saat pembakaran Kantor Camat Lambu, ada sejumlah nama warga di tetapkan sebagai DPO. Menyusul kasus pemblokiran Pelabuhan Sape, juga sejumlah nama di jadikan DPO, terakhir kasus pembakaran Kantor Bupati Bima,’’ jelasnya.
Menurutnya, jika ingin situasi di Lambu kondusif kembali, Polisi harus mengeluarkan surat SP3 atas sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka maupun masuk DPO. ‘’Soal pencabutan SK 188, belum menjamin Lambu kembali aman. Begitu pula soal himbauan untuk menyerahkan diri, kalau rakyat ingin kita serahkan diri, kita akan lakukan. Begitu pula sebaliknya,’’ tandasnya.