Tak Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta Untuk Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai pembentukan tim pencari fakta (TPF) tidak diperlukan terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) kemarin.
Pandangan ini disampaikan Ramses karena sudah ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turun tangan mengusut kasus tersebut.
Menurutnya, Komnas HAM merupakan lembaga yang diakui negara dan bersifat independen.
"Jadi, saya pikir tidak perlu tim pencari fakta, buat habis anggaran saja. Lagi pula Komnas HAM itu salah satu lembaga yang diakui negara. Sama saja dia lembaga independen, sehingga tak perlu lagi tim lainnya," kata Ramses kepada jpnn.com, Rabu (9/12).
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) itu meyakini Komnas HAM akan bekerja secara profesional mengusut tewasnya enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam kasus yang kontroversi ini, Ramses menyebut Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Pasalnya, kapolri membawahi seluruh Polda di Indonesia.
"Jadi yang dimintai pertanggungjawaban itu kapolri, untuk mengungkapkan kebenaran dari sanggahan pihak FPI," ucap Ramses.
Dosen di Universitas Mercu Buana ini juga menyebut tidak menemukan ada korelasi antara peristiwa tewasnya 6 Laskar FPI dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang telah menahan dua menteri, baru-baru ini.