Tak Perlu Panwas untuk Awasi Pilkada
Dianggap Tidak Efektif dan Hanya Habiskan AnggaranJumat, 19 Februari 2010 – 18:06 WIB
Refly mengatakan bahwa sekalipun pengawasan tetap harus ada, bukan berarti lembaga pengawasan diperlukan. “Pengawasan pemilu merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan. Jadi kita tidak bisa menghilangkan pengawasan. Tetapi apakah pengawasan tersebut berbentuk lembaga pengawasan, saya menganggapnya tidak," ujar Refly.
Menurut mantan wartawan ini, salah satu ketidaksetujuannya tentang keberadaan Panwas adalah malasah efektifitas anggaran. "Salah satu indikatornya kita bicara efektifitas, Bawaslu dan Panwaslu menghabiskan 2-3 triliun rupiah. Tetapi apa yang terjadi Pemilu 2009 dianggap Pemilu terburuk di Indonesia sejak reformasi," ulasnya.