Tak Populer, Komnas HAM Sepi Peminat
Senin, 16 Januari 2012 – 05:25 WIB
Padahal, kata Jimly, kasus-kasus HAM pasca Orde Baru justru semakin banyak. Terutama melibatkan polisi dalam bentrokan terkait pertambangan dan perkebunan. Karena itu, Komnas HAM akan terus diperkuat.
Caranya, menambah personil komisi hingga 15 orang. Kewenangan penyidikan kasus HAM juga akan dialihkan dari polisi ke Komnas HAM. Tujuannya, agar tidak terjadi bias ketika polisi menyidik anggotanya sendiri.
"Dulu yang banyak melanggar HAM dari kalangan TNI. Saat ini dari polisi. Ini karena yang banyak berinteraksi dengan masyarakat memang polisi. Karena itu, kewenangan Komnas HAM akan diperkuat dengan revisi Undang-Undang," kata mantan Ketua MK. (aga)