Tak Punya Biaya, Dilarang Ikut UAS
Rabu, 07 April 2010 – 10:05 WIB
Menurut Aswandi, pemberitahuan dan surat edaran ini tidak diindahkan orangtua/wali murid. Sewaktu rapat sosialisasi pada 7 November 2009 tentang UAN/UAS juga telah diinformasikan perihal ini. “Ketika ada rapat juga mereka (orangtua/wali murid) tidak banyak yang hadir,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya untuk masalah ini siswa tidak sepenuhnya dibebankan untuk melunasi semua. Jika April atau Maret sudah melunasi SPP ini siswa sudah diperbolehkan untuk mengikuti UAS ini.
Dicontohkannya, ada orangtua yang datang setelah tidak diizinkan mengikuti UAS dan hanya melunasi tunggakan Rp200.000 sudah diizinkan untuk mengikuti UAS. Sekolah, menurutnya, hanya minta kepastian dari orangtua/wali murid. Karena menurutnya orang tua/wali murid yang berbeda latar belakang pekerjaan. Jika orangtua tidak mampu biasanya masih bisa ditoleransi. Akan tetapi jika orangtuanya mampu seperti sudah pegawai negeri, ini tidak ada toleransi.