Tak Punya SIM, Pelajar Malah Adu Mulut dengan Polisi
Jumat, 12 Januari 2018 – 06:32 WIB
Polisi tetap mengambil tindakan bagi para pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa membawa STNK dan SIM, atau kelengkapan lainnya. Seperti helm, kaca spion, dan menggunakan knalpot racing.
"Apapun alasannya, tetap bersalah jika tidak sesuai peraturan. Termasuk belum cukup umur. Apapun alasan mereka, tetap kami tilang," tegas AKP Argya.
Termasuk Fikri yang kalah berdebat karena tidak memiliki SIM.
Puluhan pelanggar yang didominasi pelajar terjaring razia dan langsung dikenakan sanksi tilang.
Razia serupa akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar. (end/jpnn)