Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Semestinya DPR dan Pemerintah Ada di MKH

Rabu, 03 Agustus 2011 – 19:29 WIB
Tak Semestinya DPR dan Pemerintah Ada di MKH - JPNN.COM
Seperti diketahui, dalam UU MK yang baru diatur tentang MKH. MKH terdiri dari 1 hakim MK, 1 anggota Komisi Yudisial, satu anggota DPR, serta satu wakil pemerintah dan satu hakim agung.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Fajrul Falaakh, menilai ada kesalahan dalam pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang beranggotakan perwakilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close