Tak Semestinya Polisi Cari Pemasukan dari Izin Senpi
Minggu, 06 Mei 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri bersikap tegas dalam melarang warga sipil memiliki senjata api (senpi). "Tarik semua senjata api yang ada di masyarakat sipil yang pernah diizinkan polisi memegang senpi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Minggu (6/5). Neta menegaskan, pemerintah harus mencabut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentang senpi. Sebab kata dia, dari PNBP ini pemerintah mendapat pemasukan Rp1,5 juta per senjata tiap tahun. "Akibat PNBP ini, Polri punya dalih untuk mengizinkan sipil memegang senjata api," ujar Neta.
Dia juga menilai maraknya aksi koboi warga masyarakat juga tak terlepas dari aksi serupa yang dipertontonkan aparat penegak hukum. Misalnya, kata dia mencontohkan, polisi selalu bersikap ringan tangan dalam mengatasi orang-orang yang dituduh sebagai teroris.
Bahkan, dalam insiden bentrokan antara anggota Brimob dengan Kostrad di Gorontalo beberapa waktu lalu, anggota Polri juga terlalu gampang melepaskan peluru tajam hingga mengakibatkan satu orang tewas dan limalainnya terluka.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri bersikap tegas dalam melarang warga sipil memiliki senjata api (senpi). "Tarik semua senjata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB