Tak Semestinya Polisi Cari Pemasukan dari Izin Senpi
Minggu, 06 Mei 2012 – 21:12 WIB
Anehnya, kata Neta, polisi bersikap ganda dalam menyikapi kepemilikan senpi oleh masyarakat sipil. Di satu sisi, menurut dia, sejak 2005 Kapolri Sutanto melarang sipil memiliki senpi. Di sisi lain, katanya lagi, diam-diam ada pembiaran terhadap sipil memiliki senpi. Bahkan, sambung Neta, dari kepemilikan senpi oleh sipil itu Polri melakukan pungutan untuk PNBP yang per tahunnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Akibat sikap mendua ini, polisi menjadi tidak tegas dalam membasmi keberadaan senjata api yang dipegang sipil. Sehingga senjata rakitan dan senjata selundupan kian marak. Aksi kriminal bersenjata muncul dimana-mana," ulas penulis buku Jangan Bosan Mengkritik Polisi itu.(boy/jpnn)