Tak Tanggung-tanggung, Panglima TNI Sampai Mengerahkan 63 Ribu Prajurit
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengerahkan hingga 63.000 prajurit TNI menjadi tenaga pelacak (tracer) orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19.
Menurut Panglima, pengerahan itu merupakan upaya TNI membantu pemerintah meningkatkan rasio tracing (pelacakan) sehingga penyebaran COVID-19 dapat cepat terkendali.
Ada dua cara yang akan ditempuh TNI dalam melacak mereka yang kontak erat dengan pasien COVID-19, yaitu cara manual dan digital.
Pelacakan secara digital akan menjadi langkah pertama yang dilakukan para tracer dari TNI.
Para prajurit yang bertugas sebagai tracer nantinya akan menerima pemberitahuan/notifikasi dari Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah.
Kemudian, petugas akan menghubungi dan mewawancarai warga lewat aplikasi pengirim pesan Whatsapp atau telepon.
Jika cara digital itu tidak dapat dilakukan, maka para tracer yang di antaranya merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), akan langsung mendatangi rumah-rumah warga yang dicurigai melakukan kontak erat pasien COVID-19 dan melakukan wawancara.
Setelah wawancara, para anggota tracer akan melapor ke Puskesmas di tingkat desa.