"Yang seharusnya dalam suratnya kepada kepolisian, Viktor Yeimo menentukan lokasi, jumlah massa dan lainnya, sehingga karena tidak memenuhi UU, dengan tegas kami tolak dan seandainya melanggar hukum akan kita tindak sesuai aturan, dan tentunya upaya persuasif kita utamakan, setelah itu baru kita tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya. (ro/fud)
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua dengan tegas melarang berlangsungnya demo yang akan dilakukan oleh Viktor Yeimo dan kawan-kawan pada tanggal 13