Tak Terima Helm Dipakai, Jleb, Ayah Pun Tewas
Saat itu, ayahnya yang masih ingin memakai helm langsung mendatangi dirinya yang tengah santai sambil menonton televisi di warung ibunya sekaligus lokasi kejadian.
Korban secara tiba-tiba datang dan langsung memukul bagian kepala pelaku dengan tangannya berkali-kali. Usai memukul, korban sempat pulang ke rumahnya yang tepat di belakang lokasi kejadian.
Ketika datang kembali menemui pelaku untuk kedua kalinya itulah, terlintaslah di pikiran pelaku untuk membunuh ayahnya.
"Helm itu memang milik ibu saya, tapi sudah diberikan kepada saya. Jadi, saya punya hak memakainya atau menghancurkannya. Pada saat malam kejadian awalnya ayah saya yang pertama memukul saya, saya lepas kendali dan saya langsung menusuk ayah dengan pisau," terangnya.
Kejadian ini membuat tersangka terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. "Kita sudah memeriksa 3 saksi yaitu ibu tersangka keluarga dan tetangga. Kita masih dalami lagi," tambah Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Teguh Setiawan. (aka/ray/jpnn)