Tak Terima Raskin, Warga Kelurahan Menteng Protes
Minggu, 26 Agustus 2012 – 13:20 WIB
Dikatakannya, masih ada beberapa data nama yang terdobel. Bagi warga yang namanya hilang dan masih layak menerima raskin akan dimasukkan kembali. Begitu juga dengan cara pengambilannya sendiri tidak akan dipersulit dengan menyerahkan Kartu Keluarga Nasional maupun fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pihaknya hanya memastikan warga Kelurahan Menteng saja, bukan dari pihak luar. (son/viv/fuz/jpnn)