Tak Terima Sering Dimaki, FO Tikam Bertubi-tubi Ayah Tirinya Hingga Tewas
Selasa, 01 Agustus 2023 – 17:52 WIB
Akibat perbuatannya, tersangka (FO) dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tan/jpnn)
Akibat perbuatannya, tersangka (FO) dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News