Tak Wajib Cantumkan Agama di e-KTP
Bagi Penganut Kepercayaan LokalSenin, 20 Februari 2012 – 01:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah tidak akan memaksa penduduk penganut kepercayaan lokal untuk mencantumkan agamanya dalam dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya, penganut kepercayaan lokal bisa memilih salah satu agama atau tetap membiarakan kolom agama di KTP dikosongi. Hal itu disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi saat membuka Rapar Kerja Nasional (Rakernas) KTP elektronik (e-ktp) di Jakarta, Minggu (19/2) malam. "Kolom agama tidak usah diisi bagi bagi warga penganut kepercayaan lokal. Sepert misalnya di Sumut (Sumatera Utara) ada kepercayaan lokal. Penganutnya bisa mengosongkan kolom agama," kata Gamawan.
Di depan para bupati/wali kota dan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil dari seluruh Indonesia itu Gamawan juga mengatakan, warga penganut kepercayaan lokal bisa memilih salah satu agama yang diakui untuk dicantumkan dalam e-KTP. Tapi jika tidak mau, maka kolom agama bisa dikosongi saja.
Apakah dengan demikian pemerintah hendak mengakui kepercayaan warga lokal sebagai agama" Gamawan membantah soal itu. Sebab, sejauh ini agama yang diakui masih tetap enam yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. "Sampai saat ini masih enam itu," pungkasnya.
JAKARTA - Pemerintah tidak akan memaksa penduduk penganut kepercayaan lokal untuk mencantumkan agamanya dalam dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Nasional
Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
Sabtu, 28 September 2024 – 02:10 WIB - Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
Jumat, 27 September 2024 – 23:00 WIB - Humaniora
BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database
Jumat, 27 September 2024 – 21:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
Jumat, 27 September 2024 – 23:00 WIB - Sepak Bola
Ole Gunnar Solskjaer Siap Kembali jadi Manajer MU
Sabtu, 28 September 2024 – 00:05 WIB - Sport
Teco Bongkar Strategi Bali United Bungkam Barito Putera, Puji Rizky Pora
Jumat, 27 September 2024 – 22:02 WIB - Sepak Bola
Timnas U-20 Selangkah Lagi ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB