Taksi Online dan Konvensional Buat Kesepakatan, Ini Isinya
Kamis, 29 November 2018 – 22:05 WIB
Kanitlantas Polsek Tambakasari Ipda Setya Basuki menambahkan, kegiatan itu merupakan langkah persuasif. Pihaknya tidak mau begitu saja melakukan penindakan. Meskipun, mereka melanggar rambu. "Kami lakukan dulu pendekatan beberapa kali ke mereka. Kalau memang nanti tidak ada perubahan, ya ditindak," katanya.
Ipda Setya menyebutkan, pihaknya tidak ingin kondisi itu dijadikan bahan mencari kesalahan satu sama lain. "Kami paham semuanya mencari nafkah, tetapi juga harus paham aturan dan kesepakatan yang disetujui," jelasnya.
Selain sosialisasi hasil mediasi, beberapa PKL yang lapaknya memakan badan jalan diimbau untuk tidak berjualan lagi. Jalan yang semula memiliki lebar 4-5 meter hanya tersisa 3 meter. Hal itu kerap menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut. "Kami beri waktu hingga besok (hari ini). Kalau tidak, nanti satpol PP yang menindak," tegas Ridwan. (gal/c6/dio)